Ketahui Scan Tanda Tangan Sah atau Tidak? Jangan Sampai Salah

Pasti Anda pernah melihat, atau bahkan mempraktikkan langsung dalam kehidupan sehari-hari melakukan scan terhadap tanda tangan sendiri untuk diletakkan pada dokumen elektronik. Pasti kebanyakan dari kalian menganggap praktik demikian sama halnya dengan melakukan tanda tangan pada kertas dan diakui keabsahannya. Padahal hukum memandangnya lain. Ingin tahu apakah scan tanda tangan sah atau tidak? Mari simak artikel di bawah ini.

Tanda Tangan Elektronik dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia

Tanda tangan elektronik menurut Pasal 1 angka 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang ditempelkan, tergabung maupun terkait dengan informasi elektronik lainnya yang berfungsi untuk digunakan sebagai verifikasi dan autentikasi atas identitas pemilik tanda tangan.

1. Verifikasi

Dalam tanda tangan elektronik memiliki makna bahwa tanda tangan elektronik yang ditempelkan oleh seseorang yang bersangkutan adalah benar-benar milik dan memuat identitas daripada yang bersangkutan.

Contohnya adalah ketika dua orang sedang melaksanakan kontrak elektronik, pihak pertama harus benar-benar tahu bahwa tanda tangan elektronik yang dibuat oleh pihak kedua dibuat oleh pihak kedua sendiri dan memuat asli data pribadi pihak kedua serta keutuhan infirmasi elektronik yang bersangkutan.

2. Autentikasi

Dalam tanda tangan elektronik memiliki makna bahwa tanda tangan elektronik yang ditempelkan adalah benar-benar dilakukan atau diizinkan atau diketahui oleh orang yang bersangkutan memiliki tanda tangan tersebut serta keautentikan informasi elektronik yang bersangkutan.

Contohnya adalah dalam tanda tangan yang berbentuk kriptografi, biasanya seseorang yang ingin menggunakan tanda tangan tersebut tidak dengan mudah menggunakannya pada dokumen elektronik.

Seseorang yang menggunakan tanda tangan berbentuk kriptografi dari orang lain akan masuk ke dalam sistem terlebih dahulu untuk mengentrikan keperluan tanda tangan tersebut dan notifikasi akan masuk kepada pemilik tanda tangan yang berbentuk kriptografi tersebut. Proses inilah yang dinamakan proses autentikasi.

Pembuatan tanda tangan elektronik dilakukan dengan data yang terdiri atas kode pribadi, kode biometrik, kode kriptografi, dan/atau kode yang dihasilkan dari pengubahan tanda tangan manual menjadi tanda tangan elektronik, termasuk juga kode lain yang dihasilkan dari perkembangan teknologi informasi.

Beberapa Cara dan Jenis Membuat Tanda Tangan Elektronik

1.       Tanda Tangan Digital (Digital Signature)

Tanda tangan digital merupakan jenis tanda tangan elektronik yang dibuat secara langsung dengan membuat tanda yang menunjukkan identitas secara langsung pada media elektronik yang tidak mengandung metode enkripsi apapun. Contohnya adalah tanda tangan yang dibuat pada aplikasi gambar maupun pembuat tanda tangan elektronik seperti Sign Doc dan Paint.

2.       Biometrik (Biometrics)

Biometrik pada hakikatnya merupakan suatu metode yang secara otomatis mengenali manusia yang didasarkan pada satu maupun lebih bagian tubuh manusia maupun kelakukan manusia yang memiliki suatu keunikan.

Terdapat dua macam karakteristik dari biometrik, yakni physiological yang berhubungan dengan bentuk tubuh maupun badan seseorang seperti sedik jari, pengenalan wajah, pengenalan iris mata, pengenalan tangan dan DNA serta behavioral yang berkaitan dengan tingkah laku seseorang seperti contoh cara mengetik dan suara seseorang.

Biometrik dapat diidentifikasikan ke dalam tanda tangan elektronik karena dalam hal ini biometrik dapat berfungsi untuk digunakan sebagai verifikasi dan autentikasi atas identitas seseorang sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

3.       Kata Sandi (Password)

Kata sandi yang dibuat seseorang dalam transaksi-transaksi tertentu melalui elektronik juga dikategorikan sebagai tanda tangan elektronik karena berfungsi untuk digunakan sebagai verifikasi dan autentikasi atas identitas seseorang sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Fungsi dari kata sandi ini pada hakikatnya hampir sama dengan biometrik, akan tetapi keamanannya lebih rendah dari biometrik. Hal ini karena biometrik didasarkan pada bagian tubuh maupun kelakuan manusia yang sangat akurat keotentikannya.

Contoh kata sandi sebagai tanda tangan elektronik adalah penggunaan pin dalam pembayaran-pembayaran yang dilakukan dalam e-commerce.

Keabsahan Scan Tanda Tangan di Indonesia

Dalam masa yang seperti sekarang ini, seringkali kita melihat praktik memindai (scan) tanda tangan yang dibubuhkan pada dokumen elektronik dan seakan-akan dianggap sah.

Padahal jika ditinjau dari definisi tanda tangan elektronik yang dimuat dalam menurut Pasal 1 angka 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, fungsi dari tanda tangan elektronik adalah sebagai verifikasi dan autentikasi atas identitas seseorang.

Jadi, dapat disimpulkan jawaban dari pertanyaan  scan tanda tangan sah atau tidak?  yang berasal dari tanda tangan konvensional dan menempelkannya begitu saja tidak memiliki keabsahan hukum di Indonesia karena tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Pasal 1 angka 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Bagi Anda yang saat ini sedang mencari aplikasi penyedia tanda tangan digital yang terpercaya, Anda bisa memilih VIDA. VIDA akan membantu Anda mempercepat pertumbuhan bisnis dengan penerapan Tanda Tangan Digital yang mengikat dan diakui secara hukum dengan kemudahan alur penggunaan.

Tak perlu ragu, karena VIDA menyediakan tanda tangan digital bersertifikat dengan protokol verifikasi biometrik sehingga dapat menjamin identitas penandatangan. Pelajari lebih lanjut tentang VIDA, atau langsung unduh aplikasi VIDA Sign secara gratis di Vida Google Play Store atau VIDA Apple App Store  sekarang!